Undaan Lor, Undaan, Kudus, Jawa Tengah 593720291 - 4247641

INFORMASI

LPM
08 JAN 2020 - 12:08

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPM

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Info Terbaru
26 AGU 2025 10:08:34
Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) MB UIN Sunan Kudus kelompok 130 Undaan Lor menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema ...
14 AGU 2025 19:08:39
Undaan Lor, Kudus — Suasana Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, terasa berbeda pada tanggal ...
14 AGU 2025 19:08:29
Tim KKN MB UIN Sunan Kudus Kelompok 130 Desa Undaan Lor menggelar kegiatan Sosialisasi Pengenalan Dasar Moderasi ...
14 AGU 2025 19:08:28
KKN MB UIN Sunan Kudus Kelompok 130 Desa Undaan Lor menggelar kegiatan sosialisasi pengolahan sampah organik melalui ...
11 AGU 2025 20:08:29
Undaan Lor, Kudus – Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Gotong Royong dan ...

LINK TERKAIT